Sejak tahun 1993
s/d awal tahun 2014 masih bernama Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Semumun dan
pada akhir tahun 2014 sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2013 pada
tanggal 10 Januari 2013 berubah menjadi Unit Pelaksana Teknis Lembaga
Teknis Daerah – Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (UPTLTD –BP3K) Kecamatan Tanah Grogot. Letak bangunan Kantor UPTLTD
– BP3K Kecamtan Tanah Grogot berada di Jalan Meranti Desa Tepian
Batang Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser. Letak Geografis
Wilayah Kerja UPTLTD – BP3K Kecamatan Tanah Grogot berada pada : 1
160 8’ 12.42” - 1160 27’ 15.46” Bujur Timur dan 010 48’ 56.30” - 010 05” Lintang Selatan dengan ketinggian tempat 0 - 700 m dpl. Unit Pelaksana Teknis Lembga Teknis Daerah Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kecamatan Tanah Grogot di Sebelah Utara berbatasan dengan desa Kecamatan Kuaro, Sebelah Selatan berbatasan dengan desa Kecamatan Pasir Belengkong, Sebelah Barat berbatasan dengan desa Kecamatan Batu Sopang, Sebelah Timur berbatasan dengan desa Selat Makasar.
160 8’ 12.42” - 1160 27’ 15.46” Bujur Timur dan 010 48’ 56.30” - 010 05” Lintang Selatan dengan ketinggian tempat 0 - 700 m dpl. Unit Pelaksana Teknis Lembga Teknis Daerah Balai Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kecamatan Tanah Grogot di Sebelah Utara berbatasan dengan desa Kecamatan Kuaro, Sebelah Selatan berbatasan dengan desa Kecamatan Pasir Belengkong, Sebelah Barat berbatasan dengan desa Kecamatan Batu Sopang, Sebelah Timur berbatasan dengan desa Selat Makasar.
Wilayah Kerja
Penyuluh Pertanian (WKPP) terdiri dari 12 Desa yaitu :
1. Desa Tepian Batang 7. Tanah Periuk
2. Desa Jone 8. Pepara
3. Desa Padang
Pengrapat 9. Sempulang
4. Desa Rantau
Panjang 10. Janju
5. Desa Pulau Rantau 11. Muara Pasir
6. Desa Sungai Tuak 12. Prepat /Sungai Langir
Diolah dari Berbagai sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar